PELALAWAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis bersama gugus tugas setempat mengecek lokasi kesiapan perusahaan yang ada di Kecamatan Pelalawan dalam menyediakan ruang isolasi Covid-19, Senin (24/05/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsubsektor Pelalawan didampingi dengan Camat, Kepala Puskesmas, TNI dari Koramil Bunut dan Satpol PP dari Kecamatan Pelalawan. Adapun perusahaan yang di lakukan pemeriksaan adalah Sektor PT RAPP dan PT Inti Indosawit Subur.
Pada kesempatan tersebut Ipda Muharis menyampaikan, perusahaan yang ada di Kecamatan Pelalawan harus turut berperan dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
Selain itu, kegiataan dilakukan untuk mengetahui secara langsung prosedural tempat isolasi Covid-19 di perusahaan dan sebagai motivasi dalam menghadapi pandemi ini.
"Kami ucapkan terimakasih atas peran aktif perusahaan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan cara menyediakan ruang isolasi, tentunya hal ini sangat membantu masyarakat/karyawan yang berada dilingkungan sekitar," ucap Ipda Muharis. (rilis)